Desa Bukit Kemuning

Kec. Tapung Hulu
Kab. Kampar - Riau

Info
Selamat Datang di Website Resmi Desa Bukit Kemuning Kec. Tapung Hulu Kab. Kampar Prov. Riau

Artikel

Musyawarah Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026

Administrator

25 November 2024

31 Kali dibuka

Bukit Kemuning-November 2025. Pemerintah Desa Bukit Kemuning Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten Kampar Gelar Musyawarah Desa Penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.
 
Penyusunan RKP Desa tahun 2026 dilakukan melalui proses partisipatif yang dimulai sekitar bulan Juli 2025 dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat melalui Musyawarah Desa (Musdes). Proses ini mencakup identifikasi masalah, potensi, dan peluang desa, menyusun rancangan RKP Desa, serta menetapkan prioritas kegiatan pembangunan tahunan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan mengacu pada RPJM Desa dan peraturan terbaru. Dokumen ini akan menjadi landasan untuk penyusunan APBDes 2026. 
 
Tahapan penyusunan RKP Desa 2026
  • Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa: Kepala Desa membentuk tim yang terdiri dari perangkat desa, BPD, dan unsur masyarakat lainnya untuk menyusun rancangan awal.
  • Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan: Dilaksanakan untuk mengidentifikasi masalah, potensi, dan kebutuhan desa secara partisipatif.

Pencermatan dan Penyelarasan: Tim penyusun mencermati kembali RPJM Desa dan menyelaraskan dengan kebijakan yang ada, serta merumuskan draf RKP Desa.

Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang): Membahas dan mengevaluasi program pembangunan desa, menyepakati prioritas kegiatan tahun 2026, serta menyusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk tingkat yang lebih tinggi (kecamatan).

Penyusunan Draf Akhir: Tim penyusun merumuskan draf RKP Desa yang berisi rencana kegiatan pembangunan desa untuk satu tahun anggaran 2026, lengkap dengan desain dan RAB jika diperlukan.

Pembahasan dan Penetapan: Draf RKP Desa dibahas dan disepakati dalam Musdes pembahasan dan pengesahan. Hasilnya kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Desa (Perdes) RKP Desa Tahun 2026. 

Hasil yang diharapkan

  • Dokumen RKP Desa 2026: Dokumen perencanaan tahunan yang memuat arah kebijakan pembangunan, program, dan kegiatan desa untuk tahun anggaran 2026.
  • Dokumen Daftar Usulan RKP (DU-RKP) 2027: Usulan yang akan disampaikan ke tingkat kecamatan untuk dapat dipertimbangkan dalam APBD Kabupaten.
  • Dasar penyusunan APBDes 2026: RKP Desa menjadi landasan utama dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

Komentar Facebook

Aparatur Desa

Kepala Desa

SAMIRIN

Sekretaris

SANDI SYAHPUTRA, S.Pd

KEPALA URUSAN UMUM

TITIK IRAWATI

KEPALA URUSAN KEUANGAN

EVA LESTIANI

KEPALA URUSAN PERENCANAAN

MAHMUD NUR

KASI PEMERINTAHAN

BUDIANTO

KEPALA SEKSI KESEJAHTERAAN

RIFIAN

KEPALA SEKSI PELAYANAN

MAYA AGUSTIA NINGSIH, S.Pd

KEPALA DUSUN I LEMBAH SUBUR

MIRWANTO

KEPALA DUSUN II BUKIT MAKMUR

BINARYO AJI

KEPALA DUSUN III HARAPAN JAYA

ISWADI

KEPALA DUSIN IV MEKAR TANI

HERY DHARSONO

Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri
Layanan Mandiri

Desa Bukit Kemuning

Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau

Agenda

Belum ada agenda terdata

Sinergi Program

Komentar

Media Sosial

Statistik Pengunjung

Hari ini:43
Kemarin:20
Total:7.814
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.0
Browser:Mozilla 5.0

Lokasi Kantor Desa

Latitude:0.6421202741000975
Longitude:100.90690040378833

Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar - Riau

Buka Peta

Wilayah Desa